Cari Blog Ini

Jumat, 23 September 2011

Kasus Rusman Umar Jadi Perhatian Kejagung

Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Rusman Umar bersama Istrinya Ayu Wulandira mendapatkan sorotan serius Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus ini menjadi perhatian serius, bukan perkara karena beliau cuma mertua dari pejabat. Tetapi sebagai Ketua KONI,” kata Redy Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang ketiga Rusaman Umar dengan agenda kesaksian terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin.
Menurut Rendy, perhatian Kejagung itu lebih ditilik dari pertanggungjawaban perbuatan terdakwa atas kepemilikan shabu-shabu seberat 3,4 gram dan ganja kering yang dicampur tembakau seberat 8 gram. “Kejagung menilai, harusnya sebagai Ketua KONI seharusnya terhindar dari narkotika, tetapi ini malah sebaliknya. Itulah yang jadi perhatian Kejagung atas kasus ini,” ujarnya.
Kata Redy lagi, barang bukti yang dimiliki Rusman Umar dan Ayu Wulandira sebanyak 3,4 gram sabu dan delapan gram ganja yang sudah dicampur tembakau. “Untuk kasus ini keduanya bisa kena sanksi penjara selama 15 tahun,” singkatnya
Selama proses persidangan, Rusman Umar mengaku kepada Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri, bahwa dirinya telah mengunakan narkotika jenis shabu-shabu sejak dua tahun lalu. Meski sempat ditahan dalam kasus yang sama dan kembali dibebaskan, mantan Ketua KONI Kota Tangerang itu tetap menkonsumi kristal bening dan sulit melepas kebiasan buruknya. “Sejak dua tahun lalu saya penguna shabu pemicu stamina. Saya membeli kedua paket dan alat penghisap narkotika itu dari kampung Ambon,Jakarta,” ujar pria asalAmbontersebut.
Mendapatkan keterangan terdakwa, Hakim Ketua Sidang Syamsul Bahri menyatakan, alasan terdakwa mengunakan shabu-shabu sebagai stamina, tidak dibenarkan. Persoalannya, terdakwa pernah masuk ke rumah sakit ketergantungan obat di Cibubur. Terdakwa memakai narkotika itu karena ketergantungan shabu yang cukup parah. Hakim meminta kepada Rusman Umar berpikir panjang sebagai orang pimpinan di KONI Kota Tangerang.
“Harusnya saudara malu. Anda sih enak tinggal masuk penjara, makan dan tidur. Ingat lah, enaknya tidak seberapa tapi keluarga malunya tujuh turunan. Jangan seperti burung onta, kepalanya kecil tapi berbadan besar,” beber Syamsul lagi bak menceramahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar