Cari Blog Ini

Minggu, 15 Mei 2011

Foto-foto Panas Syahrini Tersebar di Internet

Setelah ramai pemberitaan tentang perseteruannya dengan Anang, Syahrini kembali jadi sorotan. Kali ini tak ada hubungannya dengan mantan suami Krisdayanti itu, melainkan soal foto-foto seksinya yang beredar di Internet.

Sejumlah foto yang menggambarkan Syahrini sedang berpose liar beredar di dunia maya. Ketika dikonfirmasi soal foto-foto tersebut, Rani, adik sekaligus manajer pelantun 'Kau Yang Memilih Aku' itu mengaku sudah mengetahui soal foto-foto tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar. Itu orang yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya apa?" kata Rani saat dihubungi  Minggu, 15 Mei 2011.

Di beberapa foto yang tersebar luas itu tampak Syahrini berpose mengenakan pakaian menggoda. Di salah satu foto, misalnya, penyanyi 'Aku Tak Biasa' itu sedang terbaring di atas kasur mengenakan lingerie berwarna biru. Sedangkan pada foto lainnya, Syahrini berangkulan mesra dengan tiga pria.

Ada juga foto Syahrini sedang menggelendot di pundak penyanyi Glenn Fredly, Keduanya memamerkan senyum. Bahkan, ada juga foto yang mempertontonkan Syahrini hanya berbalut handuk.

Syarifuddin Sudding Wakili DPR Dipertanyakan

  • Syarifuddin Sudding Wakili DPR Dipertanyakan
  •  
  • Jakarta -  Penggugat pembangunan gedung baru DPR mempertanyakan keabsahan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding yang menjadi kuasa hukum DPR.
Alasannya, sesuai aturan yang berlaku anggota DPR tidak boleh lagi bekerja sebagai pengacara. Dia khawatir kehadiran Sudding adalah sebagai pengacara profesional yang bertindak untuk dan atas nama klien yaitu pihak tergugat seperti, pimpinan DPR, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan para Ketua Fraksi di DPR RI.
"Kami mohon diperjelas status saudara dalam persidangan ini," ujar Kuasa Hukum Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat, David Sitorus sebagai penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (10/5/2011).
Terhadap keberatan penggugat, Syarifuddin Sudding menegaskan dalam kasus itu dirinya adalah mewakili DPR RI sebagai instansi. Dia pun menunjukkan surat keputusan penunjukan dari Ketua DPR Marzuki Alie kepada dirinya kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Suwidya.

David Sitorus tidak puas dengan penjelasan itu dan meminta mohon agar kelengkapan kuasa tergugat dilengkapi dulu mengingat ada tiga pihak dari DPR RI yang digugat dalam perkara itu. Sebaliknya, Majelis hakim berpendapat bahwa kehadiran Syarifuddin Sudding sudah berdasarkan surat kuasa khusus yang sah.

Koalisi masyarakat sipil untuk APBN kesejahteraan bersama rakyat menggugat pembangunan gedung baru DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka terdiri dari Fitra, IHCS, P3M, KAI, dan lainnya.

Menurut mereka, para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepatutan dan rasa keadilan yaitu tetap meneruskan rencana pembangunan gedung baru padahal bukan aspirasi publik melainkan aspirasi kontraktor.

Mereka menilai, pemangkasan anggaran pembangunan gedung baru dari semula Rp1,1 triliun tinggal menjadi Rp777 miliar lalu ditekan lagi menjadi Rp500 miliar bukanlah solusi yang diharapkan. Mereka tetap menegaskan, bahwa rencana pembangunan itu harus dihentikan segera. [tjs]

Anggota DPR Bantah Anggaran Pulsa Rp14 Juta

  • Anggota DPR Bantah Anggaran Pulsa Rp14 Juta
Jakarta - Anggota DPR membantah adanya uang pulsa mencapai Rp14 juta tiap bulan ditambah Rp105 juta untuk lima kali reses. Menurut anggota DPR Komisi III Nasir Jamil, data yang dilansir LSM Fitra tersebut jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Jatah anggaran untuk hal tersebut kenyataannya hanya Rp5 juta per bulan.
"Yang ada itu uang komunikasi diberikan kepada anggota setiap bulan yang jumlahnya lebih kurang Rp5 juta, itu uang komunikasi namanya. Sedangkan uang reses perorangan diterima sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing anggota. Jumlah reses perorangan di luar masa reses adalah enam kali," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu(11/5/2011).
Lebih jauh Nasir menjelaskan, sekali reses anggota DPR juga mendapat uang tiket, penginapan, dan transport. "Jumlah kunjungan tiga hari lamanya," jelas politisi PKS tersebut.

Nasir menduga data yang dirilis oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran tersebut sengaja telah direkayasa. "Mungkin angka itu sudah diolah oleh Fitra. Padahal beberapa kali media sudah pernah mempublikasi rincian penerimaan anggota DPR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan uang pulsa anggota DPR selama setahun sekitar Rp151 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Fitra berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) DPR 2010-2011.
Setiap anggota DPR menerima uang isi pulsa setiap bulan sebesar Rp14 juta. Jika dikalikan 12 bulan (setahun) jumlahnya Rp168 juta. Tidak hanya itu, setiap anggota DPR juga mendapatkan duit pulsa sebesar Rp102 juta pertahun untuk lima kali reses.

"Kalau ditambah jumlah jadi Rp270 juta. Kalau jumlah tersebut dikalikan dengan 560 anggota DPR, jumlahnya sekitar Rp151 miliar," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi Uchok Sky Khadafi kepada  [tjs]