Cari Blog Ini

Minggu, 15 Mei 2011

KPK Diminta Cegah Korupsi di DPR

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Junto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah korupsi di DPR. Permintaan terkait terungkapnya kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga kuat melibatkan anggota parlemen.
Usai menghadiri seminar di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/5), Emerson menjelaskan KPK bisa menindak dan mencegah. Menurut dia, KPK mampu menindak pelaku korupsi selama ini. Namun, KPK belum membenahi melalui upaya pencegahan korupsi menghadapi makelar proyek, seperti yang dilakukan tersangka kasus suap Mindo Rosalina Manulang, misalnya.

Emerson menambahkan, saat ditahan Rutan Polda Metro Jaya, Rosa semapt mengaku jika duit setoran dari PT Duta Graha Indah (DGI) dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games rencananya diserahkan ke anggota Komisi X DPR. Jika benar terbukti, maka jatah untuk Komisi X DPR sedikitnya mencapai Rp 9 miliar. Uang digunakan untuk mempercepat persetujuan anggaran tambahan yang masuk ke APBN Perubahan (APBN-P).

Sementara Anggota DPR RI Ruhut Sitompul mengaku tersangka kasus suap Rosalina sering berkeliaran di DPR. Rosa pun disinyalir memiliki banyak kenalan dengan anggota Panitia Anggaran DPR RI (baca: Ruhut: Rosa Sering Berkeliaran di DPR).(ADI/AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar